Sunday, April 13, 2008

Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2008

Hasil Pengitungan Suara di TPS 007, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal

Lantuan suara khas petugas PPS "Tiii....ga" sering terdengar sewaktu penghitungan suara di TPS 007 berlangsung. Terkadang diselingi dengan lantuan suara yang tegas pendek-pendek menyebutkan angka "satu", dan "dua". Dua paling jarang terdengar disebut oleh petugas. Petugas PPS terlihat semangat dalam melaksanakan tugasnya di bawah tenda yang sederhana, walaupun suasana terasa gerah. Hujan yang turun pada hari sabtu diwaktu siang hingga sore tidak menyisakan kesejukan. Lapangan Olah Raga Perumahan Taman Tirta Cimanggu ramai dikunjungi warga yang berduyun-duyun menuju TPS 007 untuk melaksanakan tugasnya menentukan pilihan Gubernur dan Wakilnya untuk masa 5 tahun kedepan.

Disekitar TPS 007, warga RT 03 RW 13 mengadakan Bazaar pertama sebagai ungkapan turut memeriahkan "Pesta Demokrasi". Bazaar tersebut yang ramai dikunjungi warga TTC dan masyarakat di luar perumahan TTC menyediakan berbagai macam makanan, minuman, pakaian bahkan tanaman hias. Animo penjual dan pembeli menghendaki supaya kegiatan Bazaar diadakan secara berkala. Well..... panitia yang terdiri dari ibu-ibu warga RT 03 siapkah anda dengan permintaan ini?

Kembali ke Laptop...... eh, TPS. Sekitar jam satu lebih beberapa menit, penghitungan suara dimulai dengan hasil sebagai berikut:

Jumlah Suara yang memilih 338 suara.

1. Da'i memperoleh 79 suara.
2. Aman memperoleh 65 suara.
3. Hade memperoleh 163 suara.

Sedangkan suara tidak sah sebanyak 31 suara.

Selama penghitungan berlangsungterdapat beberapa komentar warga yang cukup "menggelitik" untuk berbagi disini, seperti:
"Yang aku tahu sih cuma 'Bodrex'..... yang lain mah aku gak kenal", jadi Dede Yusuf mendapatkan berkah dari seringnya iklan Bodrex menyapa pemirsa lewat TV sehingga dia dikenal hingga ke masyarakat bawah.
"Kalo aku sih, siapapun yang jadi pemimpin.... tetep aja aku mah jadi kuli bangunan", saya kira kesadaran seperti inilah yang harus dimiliki warga sehingga mereka tidak tergoda untuk secara membabi buta mendukung calon pilihannya bahkan terkesan nyawa pun rela diberikan agar calonnya jadi terpilih. Suatu pengorbanan yang sangat besar, padahal tidak ada jaminan apabila calonnya terpilih dia akan memperoleh "sesuatu" manfaat secara langsung.

Demikian hasil perolehan suara di TPS 007, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal.

Sunday, February 17, 2008

Masyarakat dan pilkada

Masyarakat Bogor sebentar lagi akan menghadapi dua pilkada, yaitu pilkada Walikota Bogor dan pilkada KDH tingkat I yaitu pemilihan Gubernur Jawa Barat. Masyarakat sudah mulai bisa membaca spanduk dan poster yang terpasang di beberapa sudut kota “memperkenalkan” calon-calon yang bakal bertarung dalam arena pilkada. Pemasangan spanduknya pun belum jor-joran masih sebatas mengantisipasi event yang sedang berlangsung dengan memberikan ucapan selamat seperti puasa ramadhan dan lebaran, karena memang jadwal kampanye belum dimulai.

Pemasangan spanduk dengan menyebutkan nama calon memang ada “indikasi” untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat, agar mengenal calon pemimpin masa depannya. Masyarakat haruslah mengetahui siapa saja calon yang akan berlaga dalam arena pilkada, karena masyarakat akan menentukan siapa pemimpin mereka nantinya. Masyarakat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung. Maka dalam spanduk yang terpasang tertulis nama dan ada gambar diri calonnya.

Calon peserta pilkada merasa perlu agar profile dan aktifitasnya diketahui masyarakat sehingga mereka memasang spanduk dan terkadang sepak terjangnya terekam dalam berita di koran-koran. Adalah suatu pemikiran yang logis apabila makin sering kegiatan calon peserta pilkada terekam oleh media massa, terutama dalam kegiatan sosial yang peduli pada kehidupan rakyat kecil, akan menaikan pamor calon dimata masyarakat pemilihnya. Masyarakat akan semakin sering membaca kegiatan tentang calon dari media massa sehingga masyarakat akan mempunyai gambaran bahwa calon tersebut cocok dengan pilihannya.

Kegiatan yang dilakukan calon menjelang pilkada haruslah bisa dibedakan oleh masyarakat, apakah ada tujuan dibalik peliputan tersebut? Dalam hal ini pejabat incumbent yang mengajukan diri kembali dalam pilkada yang akan datang, mempunyai kesempatan lebih luas dan pemahaman kondisi masyarakat lebih baik dibandingkan dengan calon lainnya. Terlebih lagi nama dan gambarnya sudah dikenal masyarakat dengan luas. Pejabat incumbent bisa mendapatkan peliputan dan sorotan yang lebih banyak dibandingkan dengan calon lainnya. Apalagi bagi calon yang namanya baru muncul menjelang pilkada dan belum pernah terlibat dalam kegiatan birokrasi. Upaya calon yang berada diluar sistem tersebut harus lebih keras lagi supaya dikenal masyarakat karena secara logis memang “kalah” daripada calon yang sedang menjabat dalam pemerintahan.

Pengenalan masyarakat terhadap calon peserta pilkada tidak hanya dari nama dan gambar dirinya saja, tetapi juga profile calon, kegiatan-kegiatan calon yang nyata dalam membangun masyarakat dan daerahnya. Upaya memperkenalkan diri dan kegiatan yang biasa dilakukan calon bisa melalui berbagai cara seperti pembuatan spanduk, brosur, dan pencetakan stiker serta lain-lainnya. Satu hal yang penting dan efektif adalah adanya peliputan media massa terhadap kegiatan-kegiatan calon peserta pilkada. Media massa seperti koran dan televisi termasuk ampuh dalam mengangkat keberadaan calon keatas pentas, karena daya sebar media massa yang serentak dan meliput wilayah yang luas. Materi yang diliput dalam media massa berupa berita, gambar, cuplikan film, dan mungkin juga beberapa tanya jawab antara masyarakat dengan calon. Masyarakat sekarang semakin pintar dan memiliki informasi yang luas, sehingga calon peserta pilkada jangan terlalu menggantungkan harapan akan terpilih oleh masyarakat hanya karena namanya lebih dikenal dan gambarnya terpampang dibanyak spanduk di sudut-sudut kota. Calon peserta pilkada sebaiknya mulai melakukan sosialisasi tentang visi dan misi nya dalam menjalankan pemerintahan. Hendak dimana kemana rakyat ini dan apa yang akan dilakukan selama menjabat sebagai kepala daerah. Masyarakat yang kritis dan berpikir logis akan lebih memilih calon yang mempunyai tujuan yang jelas dan realistis dalam menjalankan pemerintahannya.

Thursday, December 27, 2007

Hak Tetangga

Sewaktu mengikuti shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah (hahaha, saya tidak akan menyebutkan tanggal masehi-nya supaya tidak ada perdebatan tentang tanggal disini), khatib menyampaikan khutbahnya, dan yang saya ingat adalah tentang hak bertetangga yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW. Hak bertetangga ada 3 tingkat. Yang menduduki tingkat tiga adalah nasab, mempunyai ikatan saudara kandung. Yang menduduki tingkat dua adalah saudara muslim, sedangkan yang menduduki tingkat satu adalah non muslim. Maksudnya apabila tetangga kita itu adalah saudara muslim dan sekaligus saudara kandung, maka tiga tingkatan dipenuhi. Sehingga makin kuatlah ikatannya. Demikian pula dengan tetangga yang merupakan orang muslim dua tingkat kedudukannya. Sedangkan untuk tetangga yang non muslim, dia adalah tetangga kita, menempati tingkat satu. Jadi setidaknya sebagai tetangga dia mempunyai hak dan kewajibannya.

Hak tetangga dalam khutbah tersebut dikaitkan dengan kegiatan Idul Adha yang seyogyanya sebagai umat muslim untuk memerlukan berkurban, mengingat pahala besar sebagai ganjarannya. Pahala orang yang berkurban disebutkan dalam Hadits Abu Dawud adalah menyamai pada orang yang berangkat jihad dengan harta dan dirinya sehingga pulang tinggal nama. Mengingat pahala yang demikian tinggi siapa yang tidak tertarik untuk berkurban? Daging kurban boleh ikut dimakan oleh orang yang berkurban 1/3 bagian sedangkan sisanya sebesar 2/3 bagian dibagikan kepada orang yang minta maupun tidak minta. Dalam hal ini biasanya kita akan membagikan pada tetangga kita. Nah kita ingat hak bertetangga yang disebutkan sebelumnya, maka setiap tetangga itu akan mendapatkan bagiannya.

Disampaikan juga bahwa dengan melaksanakan hak bertetangga tersebut maka diyakini akan tercipta tenggang rasa diantara mereka yang bertetangga. Seperti umumnya dalam bermasyarakat setiap individu mempunyai keinginan dan kebiasaan yang berbeda-beda, juga yang paling merupakan hak dasar adalah keyakinan beragamanya. Apabila tenggang rasa sudah tercipta maka dalam berkehidupan bermasyarakat akan tercipta rasa nyaman, rukun dan masing-masing bisa melaksanakan dan menjalankan keyakinannya dengan tenang dan tentram.